BPAD Gelar Pengelolaan Arsip Dinamis Aktif dan Inaktif
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta menggelar kegiatan Pengelolaan Arsip Dinamis Aktif dan Inaktif.
Tata kelola kearsipan yang baik harus diawali dari SKPD
Sebanyak 129 orang yang terdiri dari kasubag umum/
kasubag tata usaha beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di DKI Jakarta mengikuti kegiatan ini."Tata kelola kearsipan yang baik harus diawali dari SKPD. Karena BPAD merupakan terminal terakhir dari siklus arsip yang tercipta di SKPD seluruh DKI Jakarta," ujar Tinia Budiati, Kepala BPAD DKI Jakarta, Kamis (29/9).
BPAD DKI Kumpulkan Satu Juta Buku Bekas LayakIa menjelaskan, kegiatan ini sudah dilaksanakan dari Rabu (28/9) sampai Kamis (29/9).
Para peserta mendapatkan materi tentang Tata Naskah Dinas dari Biro Umum Setda DKI Jakarta, Pengelolaan Arsip Aktif dan Inaktif Arsiparis dari BPAD DKI Jakarta, serta materi tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) oleh Bidang Pengembangan dan Sistem Informasi BPAD DKI Jakarta.
"Pada hari kedua para peserta mendapatkan materi praktik pengaplikasian SIKD serta berkunjung ke beberapa tempat di depo arsip," tandasnya.